Senin, 22 November 2010

Gaji Para Dokter: Menuju Era Earning at Risk





Sudah menjadi stigma masyarakat bahwa setiap dokter itu pasti kaya. Dengan anggapan bahwa gaji yang diterima setiap bulannya bisa di bilang masuk dalam deretan kelas atas. Belum lagi opini tentang sekolah dokter itu paling mahal. Walaupun begitu masih banyak masyarakat yang tetap rela merogoh kocek mereka demi menyekolahkan anaknya. Bisa dibilang sebuah modal investasi jangka panjang, yang nantinya pun akan kembali lagi.

Wajah kesenjangan ekonomi di indonesia saat ini juga dapat terlihat di dunia kesehatan. Kebanyakan Penghasilan dokter di daerah jawa, khususnya Jakarta sangat jauh berbeda dengan penghasilan dokter di daerah pedalaman Nusa Tenggara Timur seperti Kabupaten Lembata. Padahal kerja di daerah pedalaman tersebut bisa dikatakan lebih berat, mulai dari transportasi, ketersediaan alat medis dan sumber daya manusia dan hambatan lainnya. Perbedaan penghasilan dokter ini ternyata didasari oleh sistem pembayaran yang berlaku di Indonesia yang mengadopsi sistem pembayaran gaji yang juga berlaku di beberapa negara di belahan dunia. Lebihnya lagi sistem pembayaran ini ternyata juga mempengaruhi kinerja para dokter yang juga berimbas pada kualitas pelayanan medis.


Pada dasarnya, sumber finansial untuk pembayaran gaji dokter berasal dari tiga aspek, yaitu dari pemerintah (government revenue), asuransi sosial dan swasta (social and private insurance), dan dari konsumen kesehatan sendiri (out of pocket). Seperti yang terlihat pada gambar di atas, bahwa pemerintah merupakan main role regulator dalam penyediaan finansial.
Awalnya sistem pembayaran gaji dokter menganut sistem retrospective payment method. Retrospective payment method merupakan cara pembayaran yang berdasarkan pada banyaknya pelayanan yang diberikan pada saat itu. Cara ini sering di sebut juga dengan fee of service. Pada dasarnya, setiap pelayanan yang diberikan oleh dokter akan dikenakan biaya yang di bebankan pada pasien (out of pocket). Sistem pembayaran ini juga bisa di katakan sebagai surga uang dan sumber pendapatan terbesar bagi pada dokter. Sisi positif dari sistem ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan medis, karena dokter berusaha memberikan pelayanan yang maksimal. Ketersediaan dokter juga dirasa sangat mudah ditemui, karena semakin banyak dokter bertemu pasien dan memberikan jasa, semakin besar pula pendapatan yang di dapatkan.
Namun, sistem ini juga mempunyai sisi negatif yang bila dibiarkan bisa berdampak sistemik terhadap inflasi ekonomi negara. Hal ini yang terjadi di Indonesia beberapa tahun terakhir. Lebih dari 70% biaya kesehatan yang dikeluarkan berasal dari out of pocket, imbasnya biaya kesehatan di Indonesia dirasa sangat mahal. Banyak masyarakat miskin yang tidak mampu membayar jasa pelayanan yang diberikan para dokter ini. Sehingga timbul stigma "orang miskin dilarang sakit". Alasan utama yang mendasari terjadinya dampak ini ternyata sangat simple, ternyata pelayanan maksimal yang diberikan kepada dokter terlampau melebihi batas (overtreatment, overdiagnosed, overprescibed). Tanpa adanya pengaturan dokter bebas menentukan pelayanan yang akan diberikan kepada pasiennya atau biasa disebut supplier induced demand.
Cara pembayaran yang kedua yaitu prospective payment method, sistem ini merupakan cara pembayaran tetap di mana biaya kesehatan telah ditentukan sebelumnya. Ada dua bentuk pembayaran yang termasuk dalam sistem ini. Pertama, cara pembayaran yang didasarkan lamanya waktu bekerja dalam satu minggu pada satu bulan atau biasa di sebut gaji (salary). Kedua, cara pembayaran yang didasarkan banyaknya per-pasien yang terdaftar pada suatu daerah yang tidak bergantung apakah pasien itu sehat atau sakit atau biasa disebut kapitasi (capitation).
Kedua cara ini mempunyai keuntungan yaitu pembayaran tetap setiap bulannya dan menghindari adanya supplier induced demand dan overtreatment. Khususnya pada pada kapitasi, mendorong terjadinya perubahan tren pelayanan kuratif menjadi preventif. Karena, jika semua pasien pada suatu daerah yang diampu oleh dokter itu sehat, beban kerja dokter akan berkurang tanpa berdampak berkuranganya gaji mereka.
Kenyataan yang didapat ternyata selalu berkontradiksi. Sistem pembayaran ini dirasa sangat tidak efektif dan berimbas pada menurunnya kualitas pelayanan medis yang diberikan. Sebagai contoh hal ini dikarenakan kebanyakan dokter akan memberikan pelayanan medis yang dibawah standar, konsultasi yang sebentar, dan terlalu banyak rujukan ke rumah sakit lain. Alasannya cukup sederhana, bekerja keras atau malas pun akan mendapatkan penghasilan yang sama. Dan lagi pendapatan yang dihasilkan sangat kurang sekali, bisa dikatakan cara pembayaran dengan gaji merupakan yang paling terendah.
Berangkat dari dua permasalah utama di atas, yaitu tingginya biaya kesehatan dan menurunnya kualitas pelayanan medis. Pemerintah berinisiatif untuk melakukan perubahan dengan bekerja sama dengan asuransi kesehatan seperti PT. ASKES dan PT. JAMSOSTEK sebagai perantara pembayaran. Dengan tujuan meringkas biaya kesehatan tetapi tetap meningkatkan kualitas pelayanan medis. Konsep ini lebih dikenal dengan nama managed care. Konsep ini telah banyak diadopsi di negara maju seperti AS dan negara-negara lain yang menganut social health insurance system dan taxed based health system.
Ringkasnya managed care terdiri dari beberapa prinsip seperti:
  1. Incentive for efficiency : Insentif dari dokter yang dibayar didepan dan tidak bergantung pada banyaknya pasien yang datang. Dengan merujuk pada bentuk cost sharing, pasien tetap bisa dikenakan biaya untuk pelayanan spefisik, walaupun pasien tersebut telah ter-cover oleh asuransi kesehatan.
  2. Intregated quality control : Sistem quality control harus dikembangkan untuk menghindari problem menurunnya kualitas pelayanan yang diakibatkan oleh prospective payment system. Seperti sistem utilization review (UR), yang mengatur standar dan prosedur pelayanan yang dibentuk oleh pihak asuransi kesehatan dan beberapa asosiasi dokter.
  3. Selective contracting of medical provider : Dengan memilih penyedia kesehatan (health provider) yang bersedia melakukan kontrak dengan asuransi kesehatan, akan mengubah kebiasaan dan komitmen terhadap biaya dan kualitas ke arah yang lebih baik. Di harapkan terciptanya kompetisi sehat antar penyedia kesehatan dan pasien juga akan mendapatkan keuntungan .

Referensi

  • Lecture note Prof.dr. Laksono Trinantoro, M.Sc., Ph.D. Payment Provider Mechanism
  • Gosden, T.2006. Capitation, Salary, Fee-for-service And Mixed Systems Of Payment: effects on the behaviour of primary care physicians. Cochrane Database of Systematic Reviews
  • Kongstvedt, P. 2008. Managed Care: What It Is and How it Works. Aspen Publication

1 komentar:

  1. Lucky 10 Casino | Mapyro
    › › North 화성 출장샵 › › North Lucky 10 Casino is part of the Entertainment and Gaming 사천 출장안마 complex located in the Las Vegas Strip, just a short car ride from 충주 출장샵 the Strip. 인천광역 출장샵 It is owned by 경상남도 출장마사지 the Traveler

    BalasHapus